Senin, 28 Mei 2012

Makalah Rijalul Hadits (Thabaqat al-Hadits)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hadist bagi umat islam merupakan suatu yang penting, karena di dalamnya terungkap berbagai tradisi yang berkembang di masa Rosululloh SAW, yang mengacu kepada pribadi beliau dan masalah-masalah yang dihadapi oleh para sahabat. Karena itulah hadist menjadi sumber kedua setelah Al Qur’an, yang salah satu fungsinya adalah penjelas (mubayyin) al Qur’an dan sebagai musyarri’ yang menempati posisi penting dalam agama Islam.[1]
Bagi seorang tholibul ‘ilmi (penuntut ‘ilmu) shoghir seperti kita-kita ini yang mau mempelajari Ilmu Hadits, selayaknya bagi kita untuk mengenal juga tentang para perawi hadits berdasarkan tingkatan zamannya (thobaqot-nya).
Dalam makalah ini penulis akan coba mengangkat pemahaman tentang apa itu ilmu Thabaqat yang masuk dalam pembahasan ilmu hadits.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis dapat merumuskan masalah yaitu sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Thabaqoh?
2.      Bagaimana Pandangan Thabaqoh masa Sahabat?
3.      Bagaimana Pembagian Tabaqoh Para Perawi Hadits Sejak Masa Sahabat?
4.      Apa Faedah Mengetahui Thabaqoh?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tabaqoh
Dalam Bahasa Thabaqah diartikan yaitu kaum yang serupa atau sebaya.[2] Sedangkan menurut Istilah Thabaqah yaitu kaum yang berdekatan atau yang sebaya dalam usia dan dalam isnad atau dalam isnad saja.[3]
Dalam pengertian lain Thabaqoh secara bahasa berarti hal-hal, martabat-martabat, atau derajat-derajat. Seperti halnya tarikh, thabaqat juga adalah bagian dari disiplin ilmu hadits yang berkenaan dengan keadaan perawi hadit. Namun keadaan yang dimaksud dalam ilmu thabaqat adalah keadaan yang berupa persamaan para perawi dalam sebuah urusan. Adapun urusan yang dimaksud, antara lain :
a.       Bersamaan hidup dalam satu masa.
b.      Bersamaan tentang umur.
c.       Bersamaan tentang menerima hadits dari syaikh-syaikhnya.
d.      Bersamaan tentang bertemu dengan syaikh-syaikhnya.[4]
Menurut kamus bahasa, arti thabaqat adalah sekelompok orang yang hidup semasa atau dalam zaman yang berbeda namun mempunyai kapasitas-kualitas yang sama secarakeilmuan, keahlian, atau profesinya.
Menurut istilah ilmu hadis, thabaqat ialah kelompok orang yang semasa, sepantaran usianya, sama dalam periwayatan hadis atau dalam menerima hadis dari guru-gurunya.
Thabaqah adalah kelompok beberapa orang yang hidup dalam satu generasi atau masa dan dalam periwayatan atau isnad yang sama atau sama dalam periwayatannya saja. Maksud berdekatan dalam isnad adalah satu perguruan atau satu guru atau diartikan berdekatan dalam berguru. Jadi para gurunya sebagian periwayat juga para gurunya sebagai perawi lain. Misalnya Thabaqah sahabat, Thabaqah tabi’in, thabaqah tabi’it tabi’in dan seterusnya. Kemudian thabaqah masing-masing ini dibagi-bagi lagi menjadi beberapa thabaqah lagi nanti akan dijelaskan pada pembahasannya.[5]
Dalam definisi yang lain terkait dengan thabaqoh yaitu Suatu ilmu pengetahuan yang dalam pokok pembahsannya diarahkan kepada kelompok orang-orang yang berserikat dalam satu pengikat yang sama.
Misalnya ditinajau dari alat pengikatnya, yaitu perjumpaanya dengan nabi(shuhbab), para sahabat itu termasuk dalam thabaqat pertam, para thabaqat tabi’i termasuk thabaqat kedua, para tabi’it-tabi’in termasuk dalam thabaqat ketiga, dan seterusnya. Dasar penggolongan yang demikian ini adalah sabda Rasulullah saw:
خيرالقرون قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين ينونهم. رواهالبخارى ومسلم
“Sebaik-baik generasi ialah generasiku, kemudian generasi orang-orang berikutnya dan lalu generasi orang-orang yang mengikutinya lagi”.

B.     Pandangan Tabaqoh
Dalam pemahaman thabaqat itu sendiri, thabaqat bisa dijelaskan dengan pandangan-pandangan berikut:[6]
1.      Sahabat-sahabat, kalau kita pandang sahabat-sahabat dari urusan persahabatan mereka dengan Nabi SAW saja, dengan tidak memandang pada urusan lain, maka mereka itu semuanya teranggap satu thabaqah.
2.       Sahabat-ini juga, jika ditinjau dari urusan atau hal lain, maka mereka dibagi menjadi 12 thabaqat yaitu sebagai berikut :
a.       Thabaqah I: Sahabat-sahabat yang masuk Islam paling awal di Mekah, seperti: Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib.
b.      Thabaqah II: Sahabat-sahabat yang masuk Islam sebelum orang-orang Quraisy bermusyawarah di Darun-Nadwah.
c.       Thabaqah III: Sahabat-sahabat yang berhijrah ke Habasyah, seperti: Utsman, Abu Hurairah, Utbah, dan lainnya.
d.      Thabaqah IV: Sahabat-sahabat yang ikut berbai’at di Aqabah yang pertama, seperti: Ubadah bin Shamit dan lainnya.
e.       Thabaqah V: Sahabat-sahabat yang berbai’at di Aqabah yang kedua, seperti: Sa’ad bin Ubadah, Abdullah bin Rawahah, Rafi bin Malik dan lainya.
f.       Thabaqah VI: Sahabat-sahabat Muhajirin yang pertama sampai di Quba’, sebelum masuk Madinah.
g.      Thabaqah VII: Sahabat-sahabat yang terlibat dalam perang Badar, seperti: Abu Zaid, Ubadah bin Shamit, Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Bilal bin Rabah dan lainnya.
h.      Thabaqah VIII: Sahabat-sahabat yang hijrah ke Madinah.
i.        Thabqah IX: Sahabat-sahabat yang berbai’at di Baitur-Ridwan di Hudaibiah, seperti: Salamah bin Akwa dan Abu Sinan al-Asadi.
j.        Thabaqah X: Sahabat-sahabat yang berhijrah ke Madinah sesudah perjanjian Hudaibiah, seperti: Khalid bin Walid dan Amr bin Ash.
k.      Thabaqah XI: Sahabat-sahabat yang masuk Islam di masa penaklukan Mekah, seperti: Harits bin Hisyam dan Utsman bin Amr.
l.        Thabaqah XII: Anak-anak yang melihat Nabi SAW pada hari penaklukan Mekah, pada hari Haji Wada’, dan lainnya.
3.      Tabi’in, kalau dilihat dari urusan mereka sebagai pengikut sahabat-sahabat Nabi SAW dengan tidak memandang pada urusan atau hal lainnya, maka mereka adalah satu thabaqah. Mengenai thabaqat sahabat, selain dari dua belas pembagian yang telah tersebut sebelumnya, thabaqat ini juga bisa dibagi kedalam tiga bagian apabila memandang dari segi sering berkumpulnya mereka dengan Nabi SAW dan banyaknya mereka meriwayatkan hadits dari beliau SAW, yaitu: [7]
a.       Kibarush Shahabat artinya sahabat-sahabat yang besar, yaitu sahabat-sahabat yang banyak berkumpul dengan Nabi SAW dan banyak meriwayatkan hadits dari beliau SAW, seperti: Hanzalah bin Abi Amir al-Anshari, Abu Aiyub, Ubai bin Ka’ab, dan lainnya.
b.      Ausatush Shahabat artinya sahabat-sahabat yang pertengahan, yaitu mereka yang tidak begitu sering berkumpul dengan Nabi SAW dan tidak banyak meriwayatkan hadits dari beliau SAW.
c.       Shigarush Shahabat artinya sahabat-sahabat yang kecil, yaitu mereka yang sedikit sekali berkumpul dengan Nabi SAW dan sedikit meriwayatkan hadits dari beliau SAW, seperti: Abdullah bin Hanzalah, Anas bin Malik, As-Saib bin Yazid, Shafiyah binti Syaibah, dan lainnya.

Adapun ulama yang membagi thabaqat shabat kepada lima thabaqat yaitu sebagai berikut :
  1. Ahli Badar
  2. Mereka yang masuk islam lebih dahulu, berhijrah ke Habsyi dan menyaksikan pertemuan-pertemuan sesudahnya.
  3. Mereka yang ikut perang Khandaq
  4. Wanita-wanita yang masuk islam, setelah Mekkah terkalahkan dan sesudahnya.
  5. Anak-anak.
  1. Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadis
Sahabat-sahabat yang banyak meriwayatkan hadis, (lebih dari 1000 buah)ialah:
  1. Abu Hurairah r.a  beliau meriwayatkan hadits sebanayk 5374. Diantara 325 buah hadits disepakati oleh al-Bukhary-Muslim, 93 buah diriwayatkan oleh al-Bukhary sendiri dan 93 buah diriwayatkan oleh muslim sendiri.
  2. Abdullah bin ‘Umar r.a hadis yang diriwayatkan beliau sebnayak 2630 buah, diantar  jumlah tersebut yang muttafaq ‘alaih, sebanayak 170 buah, yang infrada bihi al-Bukhari sebanyak 80 buah dan infrada bihi Muslim sebanyak 31 buah.
  3. Anas bin Malik r.a hadits yang diriwayatkan sebnayak 2286 buah. diantar  jumlah tersebut yang muttafaq ‘alaih sebanyak 168 buah, 8 infrada bihi al-Bukhari dan 70 buah infrada bihi muslim
  4. Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a beliau meriwayatkan hadits sebanyak 2210 buah dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih 174 , 64 buah infarada buah al-Bukhari sebnayak 28 buah dan infarada bihi Muslim.
  5. Abdullah ibn Abas r.a beliau meriwayatkan hadits sebnyak 1660 buah, dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih sebanyak 95 buah, yang infarada bihi al-Bukhari sebanyak 28 buah dan yang infarada bihi Muslim sebanyak 49 buah.
  6. Jabir bin Abdullah r.a beliau meriwayatkan hadits sebanyak 1540 buah dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih sebanyak 60 buah yang infarada bihi al-Bukhari sebanyak 16 buah dan yang infarada muslim sebanyak 126 buah.
  7. Abu Sa’id al-Khudry  r.a  beliau meriwayatkan hadits sebanyak 1170 dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih sebanyak 46 buah yang infarada bihi al bukhari sebanyak 16 buah dan infarada bihi Muslim sebanyak 52 buah.
  1. Keadilan  Sahabat
Jumhur ul ulama berpendapat bahwa seluruh sahabat itu adalah adil, baik mereka yang terlibat fitnah pembunuhan, maupun yang tidak telibat. Keadilan yang dimaksud adalah keadilan dalam periwayatan hadis, bukan keadilan dalam soal persaksian.
Ada yang mengatakan (kaum Mu’tazilah) orang yang turut serta dalam pembunuhan atas diri Ali dalam keadaan sadar termasuk fasik dan tertolak periwayatan dan kesaksiannya, dengan alasan telah keluar dari Imam yang benar.
C.    Pembagian Tabaqoh Para Perawi Hadits Sejak Masa Sahabat
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani thabaqah para perawi Hadits sejak masa sahabat sampai npasa akhir periwayatan ada 12 thabaqah yaitu sebagai berikut : [8]

Pembagian tabaqoh terbagi menjadi 12 thobaqot :
a.       Thobaqot yang pertama : para shahabat.
b.      Thobaqot yang kedua : thobaqot Kibar Tabi'in, seperti Sa'id bin al-Musayyib, dan begitu pula para Mukhodhrom. Mukhodhrom : orang yang hidup pada zaman jahiliyyah dan Islam, akan tetapi ia tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman. Misalnya : seseorang masuk Islam pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ia tidak pernah bertemu Rasulullah karena jauhnya jarak atau udzur yang lain. Atau seseorang yang hidup sezaman dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ia belum masuk Islam melainkan setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
c.       Thobaqot ketiga : thobaqot pertengahan dari tabi'in, seperti al-Hasan (al-Bashri, pent) dan Ibnu Sirin, dan mereka adalah (berada pada) thobaqot yang meriwayatkan dari sejumlah Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
d.      Thobaqot keempat : Tabi'in Kecil, mereka merupakan thobaqot yang sesudah thobaqot yang sebelumnya (thobaqot ke-3, pent). Kebanyakan riwayat mereka adalah dari kibar tabi'in (thobaqot ke-1, pent). Rowi yang dalam thobaqot ini contohnya adalah az-Zuhri dan Qotadah.
e.       Thobaqot kelima : Thobaqot yang paling kecil dari tabi'in, mereka adalah yang lebih kecil dari yang thobaqot-thobaqot tabi'in yang sebelumnya. Dan mereka adalah termasuk tabi'in, mereka melihat seorang atau beberapa orang Shahabat. Contoh thobaqot ini adalah Musa bin ‘Uqbah dan al-A'masy.
f.       Thobaqot keenam : thobaqot yang sezaman dengan thobaqot ke-5, akan tetapi tidak tetap khobar bahwa mereka pernah bertemu seorang Shahabat seperti Ibnu Juraij.
g.      Thobaqot ketujuh : thobaqot Kibar Tabi'ut Tabi'in, seperti Malik dan ats-Tsauri.
h.      Thobaqot kedelapan : thobaqot Tabi'u Tabi'in Pertengahan, seperti Ibnu ‘Uyainah dan Ibnu ‘Ulaiyyah.
i.        Thobaqot kesembilan : thobaqot yang paling kecil dari Tabi'ut Tabi'in, seperti Yazid bin Harun, asy-Syafi'i, Abu Dawud ath-Thoyalisi, dan Abdurrozzaq.
j.        Thobaqot kesepuluh : thobaqot tertinggi yang mengambil hadits dari Tabi'ut Taabi'in yang mereka tidak bertemu dengan tabi'in, seperti Ahmad bin Hanbal.
k.      Thobaqot kesebelas : thobaqot pertengahan dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi'ut Tabi'in, seperti adz-Dzuhli dan al-Bukhori.
l.        Thobaqot keduabelas : thobaqot yang rendah dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi'ut Tabi'in, seperti at-Tirmidzi dan para imam yang enam lainnya yang tertinggal sedikit dari wafatnya para tabi'ut tabi'in, seperti sebagian para syaikh-nya an-Nasa'i.[9].
Keterangan al-Imam Ibnu Hajar [Muqoddimah Taqribut Tahdzib] :
Jika dari thobaqot ke-1 dan ke-2 : mereka wafat sebelum tahun 100 H. Jika dari thobaqot ke-3 sampai ke-8 : mereka wafat setelah tahun 100 H. Jika dari thobaqot ke-9 sampai akhir thobaqot : maka mereka wafat setelah tahun 200 H, dan yang keluar dari batasan ini maka aku menjelaskannya (dalam kitab taqrib, pent).
Pembagian Thabaqah Para Rowi yang Masyhur dalam al-Maktabah asy-Syamilah v.2 :
Thobaqot yang pertama : para shahabat. Insya Allah mereka sudah masyhur bagi kita, jadi tidak perlu disebutkan di sini.
Thobaqot yang kedua : thobaqot Kibar Tabi’in. Sa’id bin al-Musayyib, Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah, Masruq bin al-Ajda’, Abul ‘Aliyah, Syuraih bin al-Harits al-Qodhi, al-Ahnaf bin Qois, Muhammad bin al-Hanafiyyah (yakni Muhammad bin ‘Ali bin Abi Tholib), Abu Idris al-Khoulani, ‘Atho’ bin Yasar (bekas budak Maimunah), Shilah bin Zufar, dll.
Thobaqot ketiga : thobaqot pertengahan dari tabi’in. ‘Atho’ bin Abi Robah, Muhammad bin Sirin, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Sulaiman bin Yasar, Thowus bin Kaisan, ‘Amir asy-Sya’bi, ‘Urwah bin Zubair, ‘Ikrimah, ‘Ali bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Tholib (dikenal juga dengan Zainul Abidin), Mujahid, Nafi’ (bekas budak Ibnu ‘Umar), Abu Qilabah al-Jarmi, Wahb bin Munabbih, Salim bin Abdillah bin ‘Umar bin al-Khoththob, Hafshoh bintu Sirin, dll.
Thobaqot keempat : Tabi’in Kecil. Maimun bin Mihron, Sulaiman bin Thorkhon At-Taimi, Qotadah bin Di’amah, Ibnu Syihab Az-Zuhri, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz (Sang Amirul Mu’minin), Amr bin Dinar, dll.
Thobaqot kelima : Thobaqot yang paling kecil dari tabi’in. Ibrohim An-Nakho’i, Ayyub As-Sikhtiyani, Hisyam bin Urwah, Yahya bin Sa’id Al-Anshori, Yahya bin Abi Katsir At-Tho’i, Sulaiman bin Mihron al-A’masy, Mak-hul asy-Syami, Yunus bin ‘Ubaid, dll.
Thobaqot keenam : thobaqot yang sezaman dengan thobaqot ke-5. An-Nu’man bin Tsabit Abu Hanifah (al-Imam), Ja’far ash-Shodiq, Abdul Malik bin Juraij, Ibnu ‘Aun, dll.
Thobaqot ketujuh : thobaqot Kibar Tabi’ut Tabi’in. Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas (Imam Darul Hijroh, penulis al-Muwaththo’), al-Laits bin Sa’ad, Abdurrohman bin ‘Amr al-Auza’i, Syu’bah bin al-Hajjaj, Ma’mar bin Rosyid, dll.
Thobaqot kedelapan : thobaqot Tabi’u Tabi’in Pertengahan. Abdullah bin al-Mubarok, Sufyan bin ‘Uyainah, Fudhail bin ‘Iyadh, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Ibnu ‘Ulaiyyah, dll.
Thobaqot kesembilan : thobaqot yang paling kecil dari Tabi’ut Tabi’in. Abdurrahman bin Mahdi, Muhammad bin Idris asy-Syafi’i (al-Imam), Waki’ bin al-Jarroh, Abdurrozzaq ash-Shon’ani (Penulis Mushonnaf Abdirrozzaq), Sulaiman bin Harb, Yahya bin Sa’id al-Qoththon, Abu Dawud ath-Thoyalisi (Penulis Musnad ath-Thoyalisi), Yazid bin Harun, dll.
Thobaqot kesepuluh : thobaqot tertinggi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Taabi’in.
Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (Imam Ahlis Sunnah wal Jama’ah), Yahya bin Ma’in, Ishaq bin Rohawaih, Ibnu Abi Syaibah (Penulis Mushonnaf Ibni Abi Syaibah), Musaddad bin Musarhad, Sa’id bin Manshur (Penulis Sunan Sa’id bin Manshur), Ali bin al-Madini, dll.
Thobaqot kesebelas : thobaqot pertengahan dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in. Muhammad bin Isma’il al-Bukhori (Penulis Shohih al-Bukhori), Abu Hatim ar-Rozi, Abu Zur’ah ar-Rozi, Abu Dawud as-Sijistani (penulis Sunan Abi Dawud), Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi (Penulis Sunan ad-Darimi), Muhammad bin Sa’ad bin Mani’ (Ibnu Sa’ad, Penulis ath-Thobaqot al-Kubro), dll.
Thobaqot keduabelas : thobaqot yang rendah dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in. Muhammad bin ‘Isa at-Tirmidzi (Penulis Jami’ at-Tirmidzi), Ibnu Abid Dunya al-Baghdadi, Abdullah bin Ahmad (anak al-Imam Ahmad bin Hanbal).

D.    Faedah Mengetahui Thabaqoh
Diantara faedah mengetahui thabaqoh ini adalah menghindarkan kesamaan antar dua nama atau beberapa nama yang sama atau hampir sama. Diantara kitab-kitab thabaqoh yang terkenal adalah Ath-Thabaqat Al-Kubra karya Ibnu Sa’ad, Thabaqoh Al-Qurra karya Abu Amr Ad-Dani, Thabaqoh As-Syafi’iyyah Al-Kubra karya Abdul Wahab As-Subhi, dan lain sebagainya.[10]
 
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, penulis akan menyimpulkan pembahasan terkait degan Thabaqoh Hadits yaitu sebagai berikut :
a.    Thabaqoh menurut kamus bahasa, adalah sekelompok orang yang hidup semasa atau dalam zaman yang berbeda namun mempunyai kapasitas-kualitas yang sama secara keilmuan, keahlian, atau profesinya. Sedangkan menurut istilah Ilmu Hadits Thabiaqat ialah kelompok orang yang semasa, sepantaran usianya, sama dalam periwayatan hadis atau dalam menerima hadis dari guru-gurunya.
b.    Dalam pemahaman thabaqat itu sendiri, thabaqat bisa dijelaskan dengan pandangan-pandangan yaitu sebagai berikut :
1.      Sahabat-sahabat, kalau kita pandang sahabat-sahabat dari urusan persahabatan mereka dengan Nabi SAW saja, dengan tidak memandang pada urusan lain, maka mereka itu semuanya teranggap satu thabaqah.
2.      Sahabat-ini juga, jika ditinjau dari urusan atau hal lain, maka mereka dibagi menjadi 12 thabaqat.
3.      Tabi’in, kalau dilihat dari urusan mereka sebagai pengikut sahabat-sahabat Nabi SAW dengan tidak memandang pada urusan atau hal lainnya, maka mereka adalah satu thabaqah.
c.    Dalam pembahasan ini Ibnu Hajar Al-Asqolani menambahkan pengertin yaitu jika dari thobaqot ke-1 dan ke-2 : mereka wafat sebelum tahun 100 H. Jika dari thobaqot ke-3 sampai ke-8 : mereka wafat setelah tahun 100 H. Jika dari thobaqot ke-9 sampai akhir thobaqot : maka mereka wafat setelah tahun 200 H, dan yang keluar dari batasan ini maka aku menjelaskannya (dalam kitab taqrib).
d.   Dan Ulama yang membagi thabaqat shabat kepada lima thabaqat yaitu; Ahli Badar, Mereka yang masuk islam lebih dahulu, berhijrah ke Habsyi dan menyaksikan pertemuan-pertemuan sesudahnya, mereka yang ikut perang Khandaq, wanita-wanita yang masuk islam, setelah Mekkah terkalahkan dan sesudahnya dan yang terkahir yaitu Anak-anak.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna. Pengantar Studi Ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka al-Kaitsar, 2006.
Al-Khathib, Muhammad ‘Ajaj. Ushul Al-Hadits; Pokok-pokok Ilmu Hadits. Jakarta: PT. Gaya Media Pratama, 1998.
Amin, Muhammadiyah. Ilmu Hadis. Gorontalo : Sultan Amai Press, 2008.
Ash-Shalih, Shubhi. ‘Ulumuln Hadits wa Mushthalah Al-Hadits. Cet. I; Al-Madinah Al-Munawarah : Maktab Al-Aiman.
Ath-Thahtan, Mahmud Taysir Musthalah al-Hadits, (Beirut: Dar Ats Tsaqafah Al-Islamiyyah.
Hasan, A Qadir. Ilmu Mushthalah Hadits. Bandinug: Diponegoro, 1987
Khon, Abdul. Majid. Ulumul Hadits. Cet. IV; Jakarta: Amzah, 2010.
Mudasir. Ilmu Hadits. Bandung : Pustaka Setia, 2008.
Solahudin, Agus dan Agus Suyadi. Ulumul Hadits. Bandung : CV. Pustaka Setia, 2008.




[1] Lihat Dr. M. Alfatih Suryadilaga,M.Ag, Aplikasi Penelitian Hadist Dari Teks ke Konteks(Yogyakarta : Teras, 2009), hlm. 1
[2] Dr. Abd. Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadits, (Cet. IV; Jakarta: Amzah, 2010), h. 109.
[3] Mahmud Ath-Thahtan, Taysir Musthalah al-Hadits, (Beirut: Dar Ats Tsaqafah Al-Islamiyyah, h. 189.
[4] A. Qadir Hasan, Ilmu Mushthalah Hadits, (Cet. III; Bandinug: Diponegoro, 1987), hal. 391.
[5] Dr. Abd. Majid Khon, M.Ag, Ibid.
[6] A Qadir Hasan, Op. Cit., h. 391-393.
[7] Ibid.,  h. 397.
 [8] Dr. Shubhi Ash-Shalih, ‘Ulumuln Hadits wa Mushthalah Al-Hadits, (Cet. I; Al-Madinah Al-Munawarah : Maktab Al-Aiman)  h. 350-351.
[9] Dr. Abd. Madjid Khon, M.Ag., Ibid.
[10]Dr. Abd. Madjid Khon, M.Ag., Op. Cit., h. 110.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar