BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hadist bagi umat islam merupakan suatu yang penting, karena di dalamnya
terungkap berbagai tradisi yang berkembang di masa Rosululloh SAW, yang mengacu
kepada pribadi beliau dan masalah-masalah yang dihadapi oleh para sahabat.
Karena itulah hadist menjadi sumber kedua setelah Al Qur’an, yang salah satu
fungsinya adalah penjelas (mubayyin) al Qur’an dan sebagai musyarri’ yang
menempati posisi penting dalam agama Islam.[1]
Bagi seorang
tholibul ‘ilmi (penuntut ‘ilmu) shoghir seperti kita-kita ini yang mau
mempelajari Ilmu Hadits, selayaknya bagi kita untuk mengenal juga tentang para
perawi hadits berdasarkan tingkatan zamannya (thobaqot-nya).
Dalam makalah ini
penulis akan coba mengangkat pemahaman tentang apa itu ilmu Thabaqat
yang masuk dalam pembahasan ilmu hadits.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang diatas, maka penulis dapat merumuskan masalah yaitu
sebagai berikut :
1.
Apa
Pengertian Thabaqoh?
2.
Bagaimana
Pandangan Thabaqoh masa Sahabat?
3.
Bagaimana
Pembagian Tabaqoh Para Perawi Hadits Sejak Masa Sahabat?
4.
Apa
Faedah Mengetahui Thabaqoh?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tabaqoh
Dalam
Bahasa Thabaqah diartikan yaitu kaum yang serupa atau sebaya.[2]
Sedangkan menurut Istilah Thabaqah yaitu kaum yang berdekatan atau yang
sebaya dalam usia dan dalam isnad atau dalam isnad saja.[3]
Dalam
pengertian lain Thabaqoh secara bahasa berarti
hal-hal, martabat-martabat, atau derajat-derajat. Seperti halnya tarikh,
thabaqat juga adalah bagian dari disiplin ilmu hadits yang berkenaan dengan
keadaan perawi hadit. Namun keadaan yang dimaksud dalam ilmu thabaqat adalah
keadaan yang berupa persamaan para perawi dalam sebuah urusan. Adapun urusan
yang dimaksud, antara lain :
a. Bersamaan hidup dalam satu masa.
b. Bersamaan tentang umur.
c. Bersamaan tentang menerima hadits dari syaikh-syaikhnya.
d. Bersamaan tentang bertemu dengan syaikh-syaikhnya.[4]
Menurut kamus bahasa,
arti thabaqat adalah sekelompok orang yang hidup semasa atau dalam zaman yang
berbeda namun mempunyai kapasitas-kualitas yang sama secarakeilmuan, keahlian,
atau profesinya.
Menurut istilah ilmu
hadis, thabaqat ialah kelompok orang yang semasa, sepantaran usianya, sama
dalam periwayatan hadis atau dalam menerima hadis dari guru-gurunya.
Thabaqah adalah kelompok
beberapa orang yang hidup dalam satu generasi atau masa dan dalam periwayatan
atau isnad yang sama atau sama dalam periwayatannya saja. Maksud
berdekatan dalam isnad adalah satu perguruan atau satu guru atau
diartikan berdekatan dalam berguru. Jadi para gurunya sebagian periwayat juga
para gurunya sebagai perawi lain. Misalnya Thabaqah sahabat, Thabaqah
tabi’in, thabaqah tabi’it tabi’in dan seterusnya. Kemudian thabaqah
masing-masing ini dibagi-bagi lagi menjadi beberapa thabaqah lagi
nanti akan dijelaskan pada pembahasannya.[5]
Dalam definisi yang
lain terkait dengan thabaqoh yaitu Suatu ilmu pengetahuan yang dalam
pokok pembahsannya diarahkan kepada kelompok orang-orang yang berserikat dalam
satu pengikat yang sama.
Misalnya ditinajau dari
alat pengikatnya, yaitu perjumpaanya dengan nabi(shuhbab), para sahabat itu
termasuk dalam thabaqat pertam, para thabaqat tabi’i termasuk thabaqat
kedua, para tabi’it-tabi’in termasuk dalam thabaqat ketiga, dan
seterusnya. Dasar penggolongan yang demikian ini adalah sabda Rasulullah saw:
خيرالقرون قرني ثم الذين
يلونهم ثم الذين ينونهم. رواهالبخارى ومسلم
“Sebaik-baik generasi
ialah generasiku, kemudian generasi orang-orang berikutnya dan lalu generasi
orang-orang yang mengikutinya lagi”.
B. Pandangan Tabaqoh
Dalam pemahaman thabaqat
itu sendiri, thabaqat bisa dijelaskan dengan pandangan-pandangan
berikut:[6]
1. Sahabat-sahabat, kalau kita pandang sahabat-sahabat dari urusan
persahabatan mereka dengan Nabi SAW saja, dengan tidak memandang pada urusan
lain, maka mereka itu semuanya teranggap satu thabaqah.
2. Sahabat-ini juga, jika ditinjau dari
urusan atau hal lain, maka mereka dibagi menjadi 12 thabaqat yaitu
sebagai berikut :
a. Thabaqah I: Sahabat-sahabat
yang masuk Islam paling awal di Mekah, seperti: Abu Bakar, Umar bin Khathab,
Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib.
b. Thabaqah II: Sahabat-sahabat
yang masuk Islam sebelum orang-orang Quraisy bermusyawarah di Darun-Nadwah.
c. Thabaqah III: Sahabat-sahabat
yang berhijrah ke Habasyah, seperti: Utsman, Abu Hurairah, Utbah, dan lainnya.
d. Thabaqah IV: Sahabat-sahabat
yang ikut berbai’at di Aqabah yang pertama, seperti: Ubadah bin Shamit dan
lainnya.
e. Thabaqah V: Sahabat-sahabat
yang berbai’at di Aqabah yang kedua, seperti: Sa’ad bin Ubadah, Abdullah bin
Rawahah, Rafi bin Malik dan lainya.
f. Thabaqah VI: Sahabat-sahabat
Muhajirin yang pertama sampai di Quba’, sebelum masuk Madinah.
g. Thabaqah VII: Sahabat-sahabat
yang terlibat dalam perang Badar, seperti: Abu Zaid, Ubadah bin Shamit, Abu
Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Bilal bin Rabah
dan lainnya.
h. Thabaqah VIII: Sahabat-sahabat
yang hijrah ke Madinah.
i.
Thabqah IX: Sahabat-sahabat yang berbai’at di Baitur-Ridwan di Hudaibiah, seperti:
Salamah bin Akwa dan Abu Sinan al-Asadi.
j.
Thabaqah X: Sahabat-sahabat yang berhijrah ke Madinah sesudah perjanjian Hudaibiah,
seperti: Khalid bin Walid dan Amr bin Ash.
k. Thabaqah XI: Sahabat-sahabat
yang masuk Islam di masa penaklukan Mekah, seperti: Harits bin Hisyam dan
Utsman bin Amr.
l.
Thabaqah XII: Anak-anak yang melihat Nabi SAW pada hari penaklukan Mekah, pada hari
Haji Wada’, dan lainnya.
3. Tabi’in, kalau dilihat dari urusan mereka sebagai pengikut sahabat-sahabat
Nabi SAW dengan tidak memandang pada urusan atau hal lainnya, maka mereka
adalah satu thabaqah. Mengenai thabaqat sahabat, selain dari dua belas
pembagian yang telah tersebut sebelumnya, thabaqat ini juga bisa dibagi kedalam
tiga bagian apabila memandang dari segi sering berkumpulnya mereka dengan Nabi
SAW dan banyaknya mereka meriwayatkan hadits dari beliau SAW, yaitu: [7]
a. Kibarush Shahabat artinya sahabat-sahabat yang besar, yaitu sahabat-sahabat
yang banyak berkumpul dengan Nabi SAW dan banyak meriwayatkan hadits dari
beliau SAW, seperti: Hanzalah bin Abi Amir al-Anshari, Abu Aiyub, Ubai bin
Ka’ab, dan lainnya.
b. Ausatush Shahabat artinya sahabat-sahabat yang pertengahan, yaitu mereka
yang tidak begitu sering berkumpul dengan Nabi SAW dan tidak banyak
meriwayatkan hadits dari beliau SAW.
c. Shigarush Shahabat artinya sahabat-sahabat yang kecil, yaitu mereka yang
sedikit sekali berkumpul dengan Nabi SAW dan sedikit meriwayatkan hadits dari
beliau SAW, seperti: Abdullah bin Hanzalah, Anas bin Malik, As-Saib bin Yazid,
Shafiyah binti Syaibah, dan lainnya.
Adapun ulama yang
membagi thabaqat shabat kepada lima thabaqat yaitu sebagai berikut :
- Ahli Badar
- Mereka yang masuk islam lebih dahulu, berhijrah ke Habsyi dan menyaksikan pertemuan-pertemuan sesudahnya.
- Mereka yang ikut perang Khandaq
- Wanita-wanita yang masuk islam, setelah Mekkah terkalahkan dan sesudahnya.
- Anak-anak.
- Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadis
Sahabat-sahabat yang
banyak meriwayatkan hadis, (lebih dari 1000 buah)ialah:
- Abu Hurairah r.a beliau meriwayatkan hadits sebanayk 5374. Diantara 325 buah hadits disepakati oleh al-Bukhary-Muslim, 93 buah diriwayatkan oleh al-Bukhary sendiri dan 93 buah diriwayatkan oleh muslim sendiri.
- Abdullah bin ‘Umar r.a hadis yang diriwayatkan beliau sebnayak 2630 buah, diantar jumlah tersebut yang muttafaq ‘alaih, sebanayak 170 buah, yang infrada bihi al-Bukhari sebanyak 80 buah dan infrada bihi Muslim sebanyak 31 buah.
- Anas bin Malik r.a hadits yang diriwayatkan sebnayak 2286 buah. diantar jumlah tersebut yang muttafaq ‘alaih sebanyak 168 buah, 8 infrada bihi al-Bukhari dan 70 buah infrada bihi muslim
- Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a beliau meriwayatkan hadits sebanyak 2210 buah dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih 174 , 64 buah infarada buah al-Bukhari sebnayak 28 buah dan infarada bihi Muslim.
- Abdullah ibn Abas r.a beliau meriwayatkan hadits sebnyak 1660 buah, dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih sebanyak 95 buah, yang infarada bihi al-Bukhari sebanyak 28 buah dan yang infarada bihi Muslim sebanyak 49 buah.
- Jabir bin Abdullah r.a beliau meriwayatkan hadits sebanyak 1540 buah dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih sebanyak 60 buah yang infarada bihi al-Bukhari sebanyak 16 buah dan yang infarada muslim sebanyak 126 buah.
- Abu Sa’id al-Khudry r.a beliau meriwayatkan hadits sebanyak 1170 dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih sebanyak 46 buah yang infarada bihi al bukhari sebanyak 16 buah dan infarada bihi Muslim sebanyak 52 buah.
- Keadilan Sahabat
Jumhur ul ulama
berpendapat bahwa seluruh sahabat itu adalah adil, baik mereka yang terlibat
fitnah pembunuhan, maupun yang tidak telibat. Keadilan yang dimaksud adalah
keadilan dalam periwayatan hadis, bukan keadilan dalam soal persaksian.
Ada yang mengatakan
(kaum Mu’tazilah) orang yang turut serta dalam pembunuhan atas diri Ali dalam
keadaan sadar termasuk fasik dan tertolak periwayatan dan kesaksiannya, dengan
alasan telah keluar dari Imam yang benar.
C.
Pembagian Tabaqoh Para Perawi Hadits Sejak Masa Sahabat
Menurut
Ibnu Hajar Al-Asqalani thabaqah para perawi Hadits sejak masa sahabat
sampai npasa akhir periwayatan ada 12 thabaqah yaitu sebagai berikut : [8]
Pembagian
tabaqoh terbagi menjadi 12 thobaqot :
a.
Thobaqot yang pertama : para shahabat.
b.
Thobaqot yang kedua : thobaqot Kibar Tabi'in, seperti Sa'id bin
al-Musayyib, dan begitu pula para Mukhodhrom. Mukhodhrom : orang yang hidup
pada zaman jahiliyyah dan Islam, akan tetapi ia tidak pernah melihat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman. Misalnya : seseorang masuk
Islam pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ia tidak
pernah bertemu Rasulullah karena jauhnya jarak atau udzur yang lain. Atau
seseorang yang hidup sezaman dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
akan tetapi ia belum masuk Islam melainkan setelah wafatnya Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
c.
Thobaqot ketiga : thobaqot pertengahan dari tabi'in, seperti
al-Hasan (al-Bashri, pent) dan Ibnu Sirin, dan mereka adalah (berada pada)
thobaqot yang meriwayatkan dari sejumlah Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
d.
Thobaqot keempat : Tabi'in Kecil, mereka merupakan thobaqot yang
sesudah thobaqot yang sebelumnya (thobaqot ke-3, pent). Kebanyakan
riwayat mereka adalah dari kibar tabi'in (thobaqot ke-1, pent). Rowi
yang dalam thobaqot ini contohnya adalah az-Zuhri dan Qotadah.
e.
Thobaqot kelima : Thobaqot yang paling kecil dari tabi'in, mereka
adalah yang lebih kecil dari yang thobaqot-thobaqot tabi'in yang
sebelumnya. Dan mereka adalah termasuk tabi'in, mereka melihat seorang atau
beberapa orang Shahabat. Contoh thobaqot ini adalah Musa bin ‘Uqbah dan
al-A'masy.
f.
Thobaqot keenam : thobaqot yang sezaman dengan thobaqot ke-5, akan
tetapi tidak tetap khobar bahwa mereka pernah bertemu seorang Shahabat seperti
Ibnu Juraij.
g.
Thobaqot ketujuh : thobaqot Kibar Tabi'ut Tabi'in, seperti Malik dan
ats-Tsauri.
h.
Thobaqot kedelapan : thobaqot Tabi'u Tabi'in Pertengahan, seperti
Ibnu ‘Uyainah dan Ibnu ‘Ulaiyyah.
i.
Thobaqot kesembilan : thobaqot yang paling kecil dari Tabi'ut
Tabi'in, seperti Yazid bin Harun, asy-Syafi'i, Abu Dawud ath-Thoyalisi, dan
Abdurrozzaq.
j.
Thobaqot kesepuluh : thobaqot tertinggi yang mengambil hadits dari
Tabi'ut Taabi'in yang mereka tidak bertemu dengan tabi'in, seperti Ahmad bin
Hanbal.
k.
Thobaqot kesebelas : thobaqot pertengahan dari rowi yang mengambil
hadits dari Tabi'ut Tabi'in, seperti adz-Dzuhli dan al-Bukhori.
l.
Thobaqot keduabelas : thobaqot yang rendah dari rowi yang mengambil
hadits dari Tabi'ut Tabi'in, seperti at-Tirmidzi dan para imam yang enam
lainnya yang tertinggal sedikit dari wafatnya para tabi'ut tabi'in, seperti
sebagian para syaikh-nya an-Nasa'i.[9].
Keterangan al-Imam Ibnu Hajar [Muqoddimah Taqribut Tahdzib] :
Keterangan al-Imam Ibnu Hajar [Muqoddimah Taqribut Tahdzib] :
Jika dari thobaqot
ke-1 dan ke-2 : mereka wafat sebelum tahun 100 H. Jika dari thobaqot
ke-3 sampai ke-8 : mereka wafat setelah tahun 100 H. Jika dari thobaqot
ke-9 sampai akhir thobaqot : maka mereka wafat setelah tahun 200 H, dan yang
keluar dari batasan ini maka aku menjelaskannya (dalam kitab taqrib, pent).
Pembagian Thabaqah
Para Rowi yang Masyhur dalam al-Maktabah asy-Syamilah v.2 :
Thobaqot yang pertama : para shahabat. Insya Allah mereka sudah masyhur bagi kita, jadi tidak perlu
disebutkan di sini.
Thobaqot yang kedua : thobaqot Kibar Tabi’in. Sa’id bin al-Musayyib, Abu Wa’il Syaqiq bin
Salamah, Masruq bin al-Ajda’, Abul ‘Aliyah, Syuraih bin al-Harits al-Qodhi,
al-Ahnaf bin Qois, Muhammad bin al-Hanafiyyah (yakni Muhammad bin ‘Ali bin Abi
Tholib), Abu Idris al-Khoulani, ‘Atho’ bin Yasar (bekas budak Maimunah), Shilah
bin Zufar, dll.
Thobaqot ketiga : thobaqot pertengahan dari tabi’in. ‘Atho’ bin Abi Robah, Muhammad bin Sirin,
Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Sulaiman bin Yasar, Thowus bin Kaisan,
‘Amir asy-Sya’bi, ‘Urwah bin Zubair, ‘Ikrimah, ‘Ali bin al-Husain bin ‘Ali bin
Abi Tholib (dikenal juga dengan Zainul Abidin), Mujahid, Nafi’ (bekas budak
Ibnu ‘Umar), Abu Qilabah al-Jarmi, Wahb bin Munabbih, Salim bin Abdillah bin
‘Umar bin al-Khoththob, Hafshoh bintu Sirin, dll.
Thobaqot keempat : Tabi’in Kecil. Maimun bin Mihron, Sulaiman bin Thorkhon At-Taimi, Qotadah bin
Di’amah, Ibnu Syihab Az-Zuhri, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz (Sang Amirul Mu’minin),
Amr bin Dinar, dll.
Thobaqot kelima : Thobaqot yang paling kecil dari tabi’in. Ibrohim An-Nakho’i, Ayyub As-Sikhtiyani,
Hisyam bin Urwah, Yahya bin Sa’id Al-Anshori, Yahya bin Abi Katsir At-Tho’i,
Sulaiman bin Mihron al-A’masy, Mak-hul asy-Syami, Yunus bin ‘Ubaid, dll.
Thobaqot keenam : thobaqot yang sezaman dengan thobaqot ke-5. An-Nu’man bin Tsabit Abu Hanifah (al-Imam),
Ja’far ash-Shodiq, Abdul Malik bin Juraij, Ibnu ‘Aun, dll.
Thobaqot ketujuh : thobaqot Kibar Tabi’ut Tabi’in. Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas (Imam Darul
Hijroh, penulis al-Muwaththo’), al-Laits bin Sa’ad, Abdurrohman bin ‘Amr
al-Auza’i, Syu’bah bin al-Hajjaj, Ma’mar bin Rosyid, dll.
Thobaqot kedelapan : thobaqot Tabi’u Tabi’in Pertengahan. Abdullah bin al-Mubarok, Sufyan bin ‘Uyainah,
Fudhail bin ‘Iyadh, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Ibnu ‘Ulaiyyah, dll.
Thobaqot kesembilan : thobaqot yang paling kecil dari Tabi’ut Tabi’in. Abdurrahman
bin Mahdi, Muhammad bin Idris asy-Syafi’i (al-Imam), Waki’ bin al-Jarroh,
Abdurrozzaq ash-Shon’ani (Penulis Mushonnaf Abdirrozzaq), Sulaiman bin Harb,
Yahya bin Sa’id al-Qoththon, Abu Dawud ath-Thoyalisi (Penulis Musnad
ath-Thoyalisi), Yazid bin Harun, dll.
Thobaqot kesepuluh : thobaqot tertinggi yang mengambil hadits dari Tabi’ut
Taabi’in.
Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (Imam Ahlis Sunnah wal Jama’ah), Yahya bin Ma’in, Ishaq bin Rohawaih, Ibnu Abi Syaibah (Penulis Mushonnaf Ibni Abi Syaibah), Musaddad bin Musarhad, Sa’id bin Manshur (Penulis Sunan Sa’id bin Manshur), Ali bin al-Madini, dll.
Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (Imam Ahlis Sunnah wal Jama’ah), Yahya bin Ma’in, Ishaq bin Rohawaih, Ibnu Abi Syaibah (Penulis Mushonnaf Ibni Abi Syaibah), Musaddad bin Musarhad, Sa’id bin Manshur (Penulis Sunan Sa’id bin Manshur), Ali bin al-Madini, dll.
Thobaqot kesebelas : thobaqot pertengahan dari rowi yang mengambil hadits
dari Tabi’ut Tabi’in. Muhammad bin Isma’il al-Bukhori (Penulis Shohih al-Bukhori), Abu
Hatim ar-Rozi, Abu Zur’ah ar-Rozi, Abu Dawud as-Sijistani (penulis Sunan Abi
Dawud), Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi (Penulis Sunan ad-Darimi), Muhammad
bin Sa’ad bin Mani’ (Ibnu Sa’ad, Penulis ath-Thobaqot al-Kubro), dll.
Thobaqot keduabelas : thobaqot yang rendah dari rowi yang mengambil hadits
dari Tabi’ut Tabi’in. Muhammad bin ‘Isa at-Tirmidzi (Penulis Jami’ at-Tirmidzi), Ibnu
Abid Dunya al-Baghdadi, Abdullah bin Ahmad (anak al-Imam Ahmad bin Hanbal).
D. Faedah
Mengetahui Thabaqoh
Diantara faedah mengetahui thabaqoh ini adalah menghindarkan
kesamaan antar dua nama atau beberapa nama yang sama atau hampir sama. Diantara
kitab-kitab thabaqoh yang terkenal adalah Ath-Thabaqat Al-Kubra karya
Ibnu Sa’ad, Thabaqoh Al-Qurra karya Abu Amr Ad-Dani, Thabaqoh
As-Syafi’iyyah Al-Kubra karya Abdul Wahab As-Subhi, dan lain sebagainya.[10]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian diatas, penulis akan menyimpulkan pembahasan terkait degan Thabaqoh
Hadits yaitu sebagai berikut :
a.
Thabaqoh menurut
kamus bahasa, adalah sekelompok orang yang hidup semasa atau dalam zaman yang
berbeda namun mempunyai kapasitas-kualitas yang sama secara keilmuan, keahlian,
atau profesinya. Sedangkan menurut istilah Ilmu Hadits Thabiaqat ialah kelompok orang yang semasa,
sepantaran usianya, sama dalam periwayatan hadis atau dalam menerima hadis dari
guru-gurunya.
b.
Dalam pemahaman thabaqat itu
sendiri, thabaqat bisa dijelaskan dengan pandangan-pandangan yaitu
sebagai berikut :
1.
Sahabat-sahabat, kalau kita pandang
sahabat-sahabat dari urusan persahabatan mereka dengan Nabi SAW saja, dengan
tidak memandang pada urusan lain, maka mereka itu semuanya teranggap satu thabaqah.
2.
Sahabat-ini juga, jika ditinjau dari
urusan atau hal lain, maka mereka dibagi menjadi 12 thabaqat.
3.
Tabi’in, kalau dilihat dari urusan
mereka sebagai pengikut sahabat-sahabat Nabi SAW dengan tidak memandang pada
urusan atau hal lainnya, maka mereka adalah satu thabaqah.
c.
Dalam pembahasan ini Ibnu Hajar Al-Asqolani menambahkan pengertin
yaitu jika dari thobaqot ke-1 dan ke-2 : mereka wafat sebelum tahun 100
H. Jika dari thobaqot ke-3 sampai ke-8 : mereka wafat setelah tahun 100
H. Jika dari thobaqot ke-9 sampai akhir thobaqot : maka mereka wafat
setelah tahun 200 H, dan yang keluar dari batasan ini maka aku menjelaskannya
(dalam kitab taqrib).
d.
Dan Ulama yang membagi
thabaqat shabat kepada lima thabaqat yaitu; Ahli Badar, Mereka yang masuk islam
lebih dahulu, berhijrah ke Habsyi dan menyaksikan pertemuan-pertemuan
sesudahnya, mereka yang ikut perang Khandaq, wanita-wanita yang masuk islam,
setelah Mekkah terkalahkan dan sesudahnya dan yang terkahir yaitu Anak-anak.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan,
Manna. Pengantar Studi Ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka al-Kaitsar, 2006.
Al-Khathib, Muhammad ‘Ajaj. Ushul Al-Hadits;
Pokok-pokok Ilmu Hadits. Jakarta: PT. Gaya Media Pratama, 1998.
Amin, Muhammadiyah. Ilmu Hadis. Gorontalo : Sultan Amai
Press, 2008.
Ash-Shalih,
Shubhi. ‘Ulumuln Hadits wa Mushthalah Al-Hadits. Cet. I; Al-Madinah
Al-Munawarah : Maktab Al-Aiman.
Ath-Thahtan,
Mahmud Taysir Musthalah al-Hadits, (Beirut: Dar Ats Tsaqafah
Al-Islamiyyah.
Hasan, A
Qadir. Ilmu Mushthalah Hadits. Bandinug: Diponegoro, 1987
Khon, Abdul. Majid. Ulumul Hadits. Cet. IV; Jakarta: Amzah,
2010.
Mudasir. Ilmu Hadits. Bandung
: Pustaka Setia, 2008.
Solahudin, Agus dan Agus Suyadi. Ulumul Hadits. Bandung :
CV. Pustaka Setia, 2008.
[1] Lihat Dr. M. Alfatih Suryadilaga,M.Ag, Aplikasi
Penelitian Hadist Dari Teks ke Konteks(Yogyakarta : Teras, 2009), hlm. 1
[2] Dr. Abd. Majid
Khon, M.Ag, Ulumul Hadits, (Cet. IV; Jakarta: Amzah, 2010), h. 109.
[3] Mahmud
Ath-Thahtan, Taysir Musthalah al-Hadits, (Beirut: Dar Ats Tsaqafah
Al-Islamiyyah, h. 189.
[5] Dr. Abd. Majid
Khon, M.Ag, Ibid.
[9] Dr. Abd.
Madjid Khon, M.Ag., Ibid.
[10]Dr. Abd. Madjid
Khon, M.Ag., Op. Cit., h. 110.