Senin, 28 Mei 2012

Makalah Rijalul Hadits (Thabaqat al-Hadits)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hadist bagi umat islam merupakan suatu yang penting, karena di dalamnya terungkap berbagai tradisi yang berkembang di masa Rosululloh SAW, yang mengacu kepada pribadi beliau dan masalah-masalah yang dihadapi oleh para sahabat. Karena itulah hadist menjadi sumber kedua setelah Al Qur’an, yang salah satu fungsinya adalah penjelas (mubayyin) al Qur’an dan sebagai musyarri’ yang menempati posisi penting dalam agama Islam.[1]
Bagi seorang tholibul ‘ilmi (penuntut ‘ilmu) shoghir seperti kita-kita ini yang mau mempelajari Ilmu Hadits, selayaknya bagi kita untuk mengenal juga tentang para perawi hadits berdasarkan tingkatan zamannya (thobaqot-nya).
Dalam makalah ini penulis akan coba mengangkat pemahaman tentang apa itu ilmu Thabaqat yang masuk dalam pembahasan ilmu hadits.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis dapat merumuskan masalah yaitu sebagai berikut :
1.      Apa Pengertian Thabaqoh?
2.      Bagaimana Pandangan Thabaqoh masa Sahabat?
3.      Bagaimana Pembagian Tabaqoh Para Perawi Hadits Sejak Masa Sahabat?
4.      Apa Faedah Mengetahui Thabaqoh?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tabaqoh
Dalam Bahasa Thabaqah diartikan yaitu kaum yang serupa atau sebaya.[2] Sedangkan menurut Istilah Thabaqah yaitu kaum yang berdekatan atau yang sebaya dalam usia dan dalam isnad atau dalam isnad saja.[3]
Dalam pengertian lain Thabaqoh secara bahasa berarti hal-hal, martabat-martabat, atau derajat-derajat. Seperti halnya tarikh, thabaqat juga adalah bagian dari disiplin ilmu hadits yang berkenaan dengan keadaan perawi hadit. Namun keadaan yang dimaksud dalam ilmu thabaqat adalah keadaan yang berupa persamaan para perawi dalam sebuah urusan. Adapun urusan yang dimaksud, antara lain :
a.       Bersamaan hidup dalam satu masa.
b.      Bersamaan tentang umur.
c.       Bersamaan tentang menerima hadits dari syaikh-syaikhnya.
d.      Bersamaan tentang bertemu dengan syaikh-syaikhnya.[4]
Menurut kamus bahasa, arti thabaqat adalah sekelompok orang yang hidup semasa atau dalam zaman yang berbeda namun mempunyai kapasitas-kualitas yang sama secarakeilmuan, keahlian, atau profesinya.
Menurut istilah ilmu hadis, thabaqat ialah kelompok orang yang semasa, sepantaran usianya, sama dalam periwayatan hadis atau dalam menerima hadis dari guru-gurunya.
Thabaqah adalah kelompok beberapa orang yang hidup dalam satu generasi atau masa dan dalam periwayatan atau isnad yang sama atau sama dalam periwayatannya saja. Maksud berdekatan dalam isnad adalah satu perguruan atau satu guru atau diartikan berdekatan dalam berguru. Jadi para gurunya sebagian periwayat juga para gurunya sebagai perawi lain. Misalnya Thabaqah sahabat, Thabaqah tabi’in, thabaqah tabi’it tabi’in dan seterusnya. Kemudian thabaqah masing-masing ini dibagi-bagi lagi menjadi beberapa thabaqah lagi nanti akan dijelaskan pada pembahasannya.[5]
Dalam definisi yang lain terkait dengan thabaqoh yaitu Suatu ilmu pengetahuan yang dalam pokok pembahsannya diarahkan kepada kelompok orang-orang yang berserikat dalam satu pengikat yang sama.
Misalnya ditinajau dari alat pengikatnya, yaitu perjumpaanya dengan nabi(shuhbab), para sahabat itu termasuk dalam thabaqat pertam, para thabaqat tabi’i termasuk thabaqat kedua, para tabi’it-tabi’in termasuk dalam thabaqat ketiga, dan seterusnya. Dasar penggolongan yang demikian ini adalah sabda Rasulullah saw:
خيرالقرون قرني ثم الذين يلونهم ثم الذين ينونهم. رواهالبخارى ومسلم
“Sebaik-baik generasi ialah generasiku, kemudian generasi orang-orang berikutnya dan lalu generasi orang-orang yang mengikutinya lagi”.

B.     Pandangan Tabaqoh
Dalam pemahaman thabaqat itu sendiri, thabaqat bisa dijelaskan dengan pandangan-pandangan berikut:[6]
1.      Sahabat-sahabat, kalau kita pandang sahabat-sahabat dari urusan persahabatan mereka dengan Nabi SAW saja, dengan tidak memandang pada urusan lain, maka mereka itu semuanya teranggap satu thabaqah.
2.       Sahabat-ini juga, jika ditinjau dari urusan atau hal lain, maka mereka dibagi menjadi 12 thabaqat yaitu sebagai berikut :
a.       Thabaqah I: Sahabat-sahabat yang masuk Islam paling awal di Mekah, seperti: Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib.
b.      Thabaqah II: Sahabat-sahabat yang masuk Islam sebelum orang-orang Quraisy bermusyawarah di Darun-Nadwah.
c.       Thabaqah III: Sahabat-sahabat yang berhijrah ke Habasyah, seperti: Utsman, Abu Hurairah, Utbah, dan lainnya.
d.      Thabaqah IV: Sahabat-sahabat yang ikut berbai’at di Aqabah yang pertama, seperti: Ubadah bin Shamit dan lainnya.
e.       Thabaqah V: Sahabat-sahabat yang berbai’at di Aqabah yang kedua, seperti: Sa’ad bin Ubadah, Abdullah bin Rawahah, Rafi bin Malik dan lainya.
f.       Thabaqah VI: Sahabat-sahabat Muhajirin yang pertama sampai di Quba’, sebelum masuk Madinah.
g.      Thabaqah VII: Sahabat-sahabat yang terlibat dalam perang Badar, seperti: Abu Zaid, Ubadah bin Shamit, Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Bilal bin Rabah dan lainnya.
h.      Thabaqah VIII: Sahabat-sahabat yang hijrah ke Madinah.
i.        Thabqah IX: Sahabat-sahabat yang berbai’at di Baitur-Ridwan di Hudaibiah, seperti: Salamah bin Akwa dan Abu Sinan al-Asadi.
j.        Thabaqah X: Sahabat-sahabat yang berhijrah ke Madinah sesudah perjanjian Hudaibiah, seperti: Khalid bin Walid dan Amr bin Ash.
k.      Thabaqah XI: Sahabat-sahabat yang masuk Islam di masa penaklukan Mekah, seperti: Harits bin Hisyam dan Utsman bin Amr.
l.        Thabaqah XII: Anak-anak yang melihat Nabi SAW pada hari penaklukan Mekah, pada hari Haji Wada’, dan lainnya.
3.      Tabi’in, kalau dilihat dari urusan mereka sebagai pengikut sahabat-sahabat Nabi SAW dengan tidak memandang pada urusan atau hal lainnya, maka mereka adalah satu thabaqah. Mengenai thabaqat sahabat, selain dari dua belas pembagian yang telah tersebut sebelumnya, thabaqat ini juga bisa dibagi kedalam tiga bagian apabila memandang dari segi sering berkumpulnya mereka dengan Nabi SAW dan banyaknya mereka meriwayatkan hadits dari beliau SAW, yaitu: [7]
a.       Kibarush Shahabat artinya sahabat-sahabat yang besar, yaitu sahabat-sahabat yang banyak berkumpul dengan Nabi SAW dan banyak meriwayatkan hadits dari beliau SAW, seperti: Hanzalah bin Abi Amir al-Anshari, Abu Aiyub, Ubai bin Ka’ab, dan lainnya.
b.      Ausatush Shahabat artinya sahabat-sahabat yang pertengahan, yaitu mereka yang tidak begitu sering berkumpul dengan Nabi SAW dan tidak banyak meriwayatkan hadits dari beliau SAW.
c.       Shigarush Shahabat artinya sahabat-sahabat yang kecil, yaitu mereka yang sedikit sekali berkumpul dengan Nabi SAW dan sedikit meriwayatkan hadits dari beliau SAW, seperti: Abdullah bin Hanzalah, Anas bin Malik, As-Saib bin Yazid, Shafiyah binti Syaibah, dan lainnya.

Adapun ulama yang membagi thabaqat shabat kepada lima thabaqat yaitu sebagai berikut :
  1. Ahli Badar
  2. Mereka yang masuk islam lebih dahulu, berhijrah ke Habsyi dan menyaksikan pertemuan-pertemuan sesudahnya.
  3. Mereka yang ikut perang Khandaq
  4. Wanita-wanita yang masuk islam, setelah Mekkah terkalahkan dan sesudahnya.
  5. Anak-anak.
  1. Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadis
Sahabat-sahabat yang banyak meriwayatkan hadis, (lebih dari 1000 buah)ialah:
  1. Abu Hurairah r.a  beliau meriwayatkan hadits sebanayk 5374. Diantara 325 buah hadits disepakati oleh al-Bukhary-Muslim, 93 buah diriwayatkan oleh al-Bukhary sendiri dan 93 buah diriwayatkan oleh muslim sendiri.
  2. Abdullah bin ‘Umar r.a hadis yang diriwayatkan beliau sebnayak 2630 buah, diantar  jumlah tersebut yang muttafaq ‘alaih, sebanayak 170 buah, yang infrada bihi al-Bukhari sebanyak 80 buah dan infrada bihi Muslim sebanyak 31 buah.
  3. Anas bin Malik r.a hadits yang diriwayatkan sebnayak 2286 buah. diantar  jumlah tersebut yang muttafaq ‘alaih sebanyak 168 buah, 8 infrada bihi al-Bukhari dan 70 buah infrada bihi muslim
  4. Ummul Mukminin ‘Aisyah r.a beliau meriwayatkan hadits sebanyak 2210 buah dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih 174 , 64 buah infarada buah al-Bukhari sebnayak 28 buah dan infarada bihi Muslim.
  5. Abdullah ibn Abas r.a beliau meriwayatkan hadits sebnyak 1660 buah, dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih sebanyak 95 buah, yang infarada bihi al-Bukhari sebanyak 28 buah dan yang infarada bihi Muslim sebanyak 49 buah.
  6. Jabir bin Abdullah r.a beliau meriwayatkan hadits sebanyak 1540 buah dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih sebanyak 60 buah yang infarada bihi al-Bukhari sebanyak 16 buah dan yang infarada muslim sebanyak 126 buah.
  7. Abu Sa’id al-Khudry  r.a  beliau meriwayatkan hadits sebanyak 1170 dari jumlah tersebut yang muttafaq alaih sebanyak 46 buah yang infarada bihi al bukhari sebanyak 16 buah dan infarada bihi Muslim sebanyak 52 buah.
  1. Keadilan  Sahabat
Jumhur ul ulama berpendapat bahwa seluruh sahabat itu adalah adil, baik mereka yang terlibat fitnah pembunuhan, maupun yang tidak telibat. Keadilan yang dimaksud adalah keadilan dalam periwayatan hadis, bukan keadilan dalam soal persaksian.
Ada yang mengatakan (kaum Mu’tazilah) orang yang turut serta dalam pembunuhan atas diri Ali dalam keadaan sadar termasuk fasik dan tertolak periwayatan dan kesaksiannya, dengan alasan telah keluar dari Imam yang benar.
C.    Pembagian Tabaqoh Para Perawi Hadits Sejak Masa Sahabat
Menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani thabaqah para perawi Hadits sejak masa sahabat sampai npasa akhir periwayatan ada 12 thabaqah yaitu sebagai berikut : [8]

Pembagian tabaqoh terbagi menjadi 12 thobaqot :
a.       Thobaqot yang pertama : para shahabat.
b.      Thobaqot yang kedua : thobaqot Kibar Tabi'in, seperti Sa'id bin al-Musayyib, dan begitu pula para Mukhodhrom. Mukhodhrom : orang yang hidup pada zaman jahiliyyah dan Islam, akan tetapi ia tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beriman. Misalnya : seseorang masuk Islam pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ia tidak pernah bertemu Rasulullah karena jauhnya jarak atau udzur yang lain. Atau seseorang yang hidup sezaman dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi ia belum masuk Islam melainkan setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
c.       Thobaqot ketiga : thobaqot pertengahan dari tabi'in, seperti al-Hasan (al-Bashri, pent) dan Ibnu Sirin, dan mereka adalah (berada pada) thobaqot yang meriwayatkan dari sejumlah Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
d.      Thobaqot keempat : Tabi'in Kecil, mereka merupakan thobaqot yang sesudah thobaqot yang sebelumnya (thobaqot ke-3, pent). Kebanyakan riwayat mereka adalah dari kibar tabi'in (thobaqot ke-1, pent). Rowi yang dalam thobaqot ini contohnya adalah az-Zuhri dan Qotadah.
e.       Thobaqot kelima : Thobaqot yang paling kecil dari tabi'in, mereka adalah yang lebih kecil dari yang thobaqot-thobaqot tabi'in yang sebelumnya. Dan mereka adalah termasuk tabi'in, mereka melihat seorang atau beberapa orang Shahabat. Contoh thobaqot ini adalah Musa bin ‘Uqbah dan al-A'masy.
f.       Thobaqot keenam : thobaqot yang sezaman dengan thobaqot ke-5, akan tetapi tidak tetap khobar bahwa mereka pernah bertemu seorang Shahabat seperti Ibnu Juraij.
g.      Thobaqot ketujuh : thobaqot Kibar Tabi'ut Tabi'in, seperti Malik dan ats-Tsauri.
h.      Thobaqot kedelapan : thobaqot Tabi'u Tabi'in Pertengahan, seperti Ibnu ‘Uyainah dan Ibnu ‘Ulaiyyah.
i.        Thobaqot kesembilan : thobaqot yang paling kecil dari Tabi'ut Tabi'in, seperti Yazid bin Harun, asy-Syafi'i, Abu Dawud ath-Thoyalisi, dan Abdurrozzaq.
j.        Thobaqot kesepuluh : thobaqot tertinggi yang mengambil hadits dari Tabi'ut Taabi'in yang mereka tidak bertemu dengan tabi'in, seperti Ahmad bin Hanbal.
k.      Thobaqot kesebelas : thobaqot pertengahan dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi'ut Tabi'in, seperti adz-Dzuhli dan al-Bukhori.
l.        Thobaqot keduabelas : thobaqot yang rendah dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi'ut Tabi'in, seperti at-Tirmidzi dan para imam yang enam lainnya yang tertinggal sedikit dari wafatnya para tabi'ut tabi'in, seperti sebagian para syaikh-nya an-Nasa'i.[9].
Keterangan al-Imam Ibnu Hajar [Muqoddimah Taqribut Tahdzib] :
Jika dari thobaqot ke-1 dan ke-2 : mereka wafat sebelum tahun 100 H. Jika dari thobaqot ke-3 sampai ke-8 : mereka wafat setelah tahun 100 H. Jika dari thobaqot ke-9 sampai akhir thobaqot : maka mereka wafat setelah tahun 200 H, dan yang keluar dari batasan ini maka aku menjelaskannya (dalam kitab taqrib, pent).
Pembagian Thabaqah Para Rowi yang Masyhur dalam al-Maktabah asy-Syamilah v.2 :
Thobaqot yang pertama : para shahabat. Insya Allah mereka sudah masyhur bagi kita, jadi tidak perlu disebutkan di sini.
Thobaqot yang kedua : thobaqot Kibar Tabi’in. Sa’id bin al-Musayyib, Abu Wa’il Syaqiq bin Salamah, Masruq bin al-Ajda’, Abul ‘Aliyah, Syuraih bin al-Harits al-Qodhi, al-Ahnaf bin Qois, Muhammad bin al-Hanafiyyah (yakni Muhammad bin ‘Ali bin Abi Tholib), Abu Idris al-Khoulani, ‘Atho’ bin Yasar (bekas budak Maimunah), Shilah bin Zufar, dll.
Thobaqot ketiga : thobaqot pertengahan dari tabi’in. ‘Atho’ bin Abi Robah, Muhammad bin Sirin, Sa’id bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Sulaiman bin Yasar, Thowus bin Kaisan, ‘Amir asy-Sya’bi, ‘Urwah bin Zubair, ‘Ikrimah, ‘Ali bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Tholib (dikenal juga dengan Zainul Abidin), Mujahid, Nafi’ (bekas budak Ibnu ‘Umar), Abu Qilabah al-Jarmi, Wahb bin Munabbih, Salim bin Abdillah bin ‘Umar bin al-Khoththob, Hafshoh bintu Sirin, dll.
Thobaqot keempat : Tabi’in Kecil. Maimun bin Mihron, Sulaiman bin Thorkhon At-Taimi, Qotadah bin Di’amah, Ibnu Syihab Az-Zuhri, ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz (Sang Amirul Mu’minin), Amr bin Dinar, dll.
Thobaqot kelima : Thobaqot yang paling kecil dari tabi’in. Ibrohim An-Nakho’i, Ayyub As-Sikhtiyani, Hisyam bin Urwah, Yahya bin Sa’id Al-Anshori, Yahya bin Abi Katsir At-Tho’i, Sulaiman bin Mihron al-A’masy, Mak-hul asy-Syami, Yunus bin ‘Ubaid, dll.
Thobaqot keenam : thobaqot yang sezaman dengan thobaqot ke-5. An-Nu’man bin Tsabit Abu Hanifah (al-Imam), Ja’far ash-Shodiq, Abdul Malik bin Juraij, Ibnu ‘Aun, dll.
Thobaqot ketujuh : thobaqot Kibar Tabi’ut Tabi’in. Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas (Imam Darul Hijroh, penulis al-Muwaththo’), al-Laits bin Sa’ad, Abdurrohman bin ‘Amr al-Auza’i, Syu’bah bin al-Hajjaj, Ma’mar bin Rosyid, dll.
Thobaqot kedelapan : thobaqot Tabi’u Tabi’in Pertengahan. Abdullah bin al-Mubarok, Sufyan bin ‘Uyainah, Fudhail bin ‘Iyadh, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, Ibnu ‘Ulaiyyah, dll.
Thobaqot kesembilan : thobaqot yang paling kecil dari Tabi’ut Tabi’in. Abdurrahman bin Mahdi, Muhammad bin Idris asy-Syafi’i (al-Imam), Waki’ bin al-Jarroh, Abdurrozzaq ash-Shon’ani (Penulis Mushonnaf Abdirrozzaq), Sulaiman bin Harb, Yahya bin Sa’id al-Qoththon, Abu Dawud ath-Thoyalisi (Penulis Musnad ath-Thoyalisi), Yazid bin Harun, dll.
Thobaqot kesepuluh : thobaqot tertinggi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Taabi’in.
Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (Imam Ahlis Sunnah wal Jama’ah), Yahya bin Ma’in, Ishaq bin Rohawaih, Ibnu Abi Syaibah (Penulis Mushonnaf Ibni Abi Syaibah), Musaddad bin Musarhad, Sa’id bin Manshur (Penulis Sunan Sa’id bin Manshur), Ali bin al-Madini, dll.
Thobaqot kesebelas : thobaqot pertengahan dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in. Muhammad bin Isma’il al-Bukhori (Penulis Shohih al-Bukhori), Abu Hatim ar-Rozi, Abu Zur’ah ar-Rozi, Abu Dawud as-Sijistani (penulis Sunan Abi Dawud), Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi (Penulis Sunan ad-Darimi), Muhammad bin Sa’ad bin Mani’ (Ibnu Sa’ad, Penulis ath-Thobaqot al-Kubro), dll.
Thobaqot keduabelas : thobaqot yang rendah dari rowi yang mengambil hadits dari Tabi’ut Tabi’in. Muhammad bin ‘Isa at-Tirmidzi (Penulis Jami’ at-Tirmidzi), Ibnu Abid Dunya al-Baghdadi, Abdullah bin Ahmad (anak al-Imam Ahmad bin Hanbal).

D.    Faedah Mengetahui Thabaqoh
Diantara faedah mengetahui thabaqoh ini adalah menghindarkan kesamaan antar dua nama atau beberapa nama yang sama atau hampir sama. Diantara kitab-kitab thabaqoh yang terkenal adalah Ath-Thabaqat Al-Kubra karya Ibnu Sa’ad, Thabaqoh Al-Qurra karya Abu Amr Ad-Dani, Thabaqoh As-Syafi’iyyah Al-Kubra karya Abdul Wahab As-Subhi, dan lain sebagainya.[10]
 
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian diatas, penulis akan menyimpulkan pembahasan terkait degan Thabaqoh Hadits yaitu sebagai berikut :
a.    Thabaqoh menurut kamus bahasa, adalah sekelompok orang yang hidup semasa atau dalam zaman yang berbeda namun mempunyai kapasitas-kualitas yang sama secara keilmuan, keahlian, atau profesinya. Sedangkan menurut istilah Ilmu Hadits Thabiaqat ialah kelompok orang yang semasa, sepantaran usianya, sama dalam periwayatan hadis atau dalam menerima hadis dari guru-gurunya.
b.    Dalam pemahaman thabaqat itu sendiri, thabaqat bisa dijelaskan dengan pandangan-pandangan yaitu sebagai berikut :
1.      Sahabat-sahabat, kalau kita pandang sahabat-sahabat dari urusan persahabatan mereka dengan Nabi SAW saja, dengan tidak memandang pada urusan lain, maka mereka itu semuanya teranggap satu thabaqah.
2.      Sahabat-ini juga, jika ditinjau dari urusan atau hal lain, maka mereka dibagi menjadi 12 thabaqat.
3.      Tabi’in, kalau dilihat dari urusan mereka sebagai pengikut sahabat-sahabat Nabi SAW dengan tidak memandang pada urusan atau hal lainnya, maka mereka adalah satu thabaqah.
c.    Dalam pembahasan ini Ibnu Hajar Al-Asqolani menambahkan pengertin yaitu jika dari thobaqot ke-1 dan ke-2 : mereka wafat sebelum tahun 100 H. Jika dari thobaqot ke-3 sampai ke-8 : mereka wafat setelah tahun 100 H. Jika dari thobaqot ke-9 sampai akhir thobaqot : maka mereka wafat setelah tahun 200 H, dan yang keluar dari batasan ini maka aku menjelaskannya (dalam kitab taqrib).
d.   Dan Ulama yang membagi thabaqat shabat kepada lima thabaqat yaitu; Ahli Badar, Mereka yang masuk islam lebih dahulu, berhijrah ke Habsyi dan menyaksikan pertemuan-pertemuan sesudahnya, mereka yang ikut perang Khandaq, wanita-wanita yang masuk islam, setelah Mekkah terkalahkan dan sesudahnya dan yang terkahir yaitu Anak-anak.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna. Pengantar Studi Ilmu Hadits. Jakarta: Pustaka al-Kaitsar, 2006.
Al-Khathib, Muhammad ‘Ajaj. Ushul Al-Hadits; Pokok-pokok Ilmu Hadits. Jakarta: PT. Gaya Media Pratama, 1998.
Amin, Muhammadiyah. Ilmu Hadis. Gorontalo : Sultan Amai Press, 2008.
Ash-Shalih, Shubhi. ‘Ulumuln Hadits wa Mushthalah Al-Hadits. Cet. I; Al-Madinah Al-Munawarah : Maktab Al-Aiman.
Ath-Thahtan, Mahmud Taysir Musthalah al-Hadits, (Beirut: Dar Ats Tsaqafah Al-Islamiyyah.
Hasan, A Qadir. Ilmu Mushthalah Hadits. Bandinug: Diponegoro, 1987
Khon, Abdul. Majid. Ulumul Hadits. Cet. IV; Jakarta: Amzah, 2010.
Mudasir. Ilmu Hadits. Bandung : Pustaka Setia, 2008.
Solahudin, Agus dan Agus Suyadi. Ulumul Hadits. Bandung : CV. Pustaka Setia, 2008.




[1] Lihat Dr. M. Alfatih Suryadilaga,M.Ag, Aplikasi Penelitian Hadist Dari Teks ke Konteks(Yogyakarta : Teras, 2009), hlm. 1
[2] Dr. Abd. Majid Khon, M.Ag, Ulumul Hadits, (Cet. IV; Jakarta: Amzah, 2010), h. 109.
[3] Mahmud Ath-Thahtan, Taysir Musthalah al-Hadits, (Beirut: Dar Ats Tsaqafah Al-Islamiyyah, h. 189.
[4] A. Qadir Hasan, Ilmu Mushthalah Hadits, (Cet. III; Bandinug: Diponegoro, 1987), hal. 391.
[5] Dr. Abd. Majid Khon, M.Ag, Ibid.
[6] A Qadir Hasan, Op. Cit., h. 391-393.
[7] Ibid.,  h. 397.
 [8] Dr. Shubhi Ash-Shalih, ‘Ulumuln Hadits wa Mushthalah Al-Hadits, (Cet. I; Al-Madinah Al-Munawarah : Maktab Al-Aiman)  h. 350-351.
[9] Dr. Abd. Madjid Khon, M.Ag., Ibid.
[10]Dr. Abd. Madjid Khon, M.Ag., Op. Cit., h. 110.

Rabu, 23 Mei 2012

ARTIKET TULANG RUSUK WANITA

Banyak pendapat yangg merujuk ke panafsiran hadist, bahwa perempuan diciptakan oleh ALLAH Swt dari tulang rusuk laki-laki:
“Maka sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk Adam” (HR. Bukhari-Muslim).
“Berwasiatlah/nasihatilah kepada perempuan-perempuan kalian dengan kebaikan, sebab mereka diciptakan bersifat seperti tulang rusuk. Sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Jika kalian memaksa/berkeras untuk meluruskannya, niscaya ia akan patah. Namun jika kalian biarkan, mereka akan senantiasa bengkok, maka berwasiatlah/nasihatilah dengan kebaikan kepada perempuan-perempuan.” (H.R. Bukhari&Muslim).
Kedua hadist ini selalu digunakan oleh beberapa ulama, dan kemudian diikuti oleh mayoritas umat Islam untuk mengatakan, “Siti Hawa AS (perempuan) diciptakan oleh Allah Swt dari tanah.” Padahal hadist itu lebih memiliki pesan tentang bagaimana mendidik – menasehati – dan memperlakukan perempuan.
Hadist di atas bila kita hubungkan maknanya dengan maksud Al Qur’an di surat An Nisa’ : 1, menyatakan bahwa perempuan itu bersifat seperti tulang rusuk (melengkapi/menggenapi/memiliki hubungan yang tidak terpisahkan) dari laki-laki. Bukan perempuan berasal dari tulang rusuk laki-laki.
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak…” QS. An Nisa’ : 1.
Makna kalimat “Nafsun Wahidah wa man huwa Zawjuhaa”, tidaklah ditujukan kepada Adam, karena Adam adalah mudzakkar (laki-laki), padahal Nafsun Wahidah adalah muannats (perempuan), yang merupakan pasangan dari Zawjun mudzakkar.
Kalau kita mendekati manusia dari tiga unsur: Jasmani, Nafsin, dan Ruhani. Yang dimaksud dengan “nafsin” dari ayat tersebut merujuk pada diri dan jiwa Adam AS (laki-laki).  Sehingga Siti Hawa AS diciptakan dari “min nafsin wahidatin” -nya Adam AS. Sebutan “Min Nafsin Wahidatin” memiliki makna metafora yang artinyaS iti Hawa AS adalah “belahan jiwa” dari Adam AS.
Al Qur’an di dalam ayat-ayatnya tidak menyampaikan bahwa Siti Hawa AS diciptakan Allah Swt dari tulang rusuk Adam AS. Al Qur’an hanya menjelaskan bahwa manusia (Adam AS) diciptakan oleh Allah dari tanah. Hanya penafsiran ulama yang merujuk ke situ (perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki-laki) dengan berlandaskan pada maksud:  Sifat-sifat kodrati perempuan melengkapi/menggenapi sifat-sifat kodrati laki-laki.
Sedangkan penafsiran ayat ini (QS. An Nisa’ : 1) yang menyatakan perempuan diciptakan oleh Allah Swt dari tulang rusak laki-laki, kesepakatan para mufassirin merujuk pada hadist: “Maka sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk Adam” (HR. Bukhari-Muslim).
Hadist ini juga memiliki makna pendidikan/nasehat untuk bagaimana memperlakukan perempuan (menikahi wanita untuk dijadikan istri) yang adalah belahan jiwa laki-laki menurut nilai dan norma Islam.
Berikut adalah ayat-ayat di dalam Al Qur’an yang menjelaskan penciptaan manusia (Adam AS) :
QS. As Sajdah : 7. “Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah.”
QS. Al Hijr : 26. “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.”
QS. Al Hijr : 28. “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk,”
QS. Al Hijr : 29. “Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.”

Senin, 21 Mei 2012

MAKALAH KEBIDANAN (USG)


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Ultrasonografi (USG) merupakan suatu prosedur diagnosis yang digunakan untuk melihat struktur jaringan tubuh atau analisis dari gelombang Doppler, yang pemeriksaannya dilakukan diatas permukaan kulit atau diatas rongga tubuh untuk menghasilkan suatu ultrasound didalam jaringan.
Ultrasonografi dapat digunakan untuk endeteksi berbagai kelainan yang ada pada abdomen, otak, kandung kemih, jantung, ginjal, hepar, uterus atau pelvis. Selain itu USG juga dpaat digunakan untuk membedakan antara kista dan tumor. Pada kehamilan cairan amnion dapat menambah refleksi gelombang suara dari plasenta dan fetus sehingga dapat mengidentifikasi ukuran, bentuk dan posisi, kemudian dapat mendeteksi pankreas, limpa, tiroid dan lain-lain.
Persiapan dan pelaksanaan
1.      Lakukan informed consent
2.      Anjurkan untuk puasa makan dan minum 8-12 jam sebelum pemeriksaan USG aorta abdomen, kandung empedu, hepar, limpa dan pankreas.
3.      Oleskan jeli konduktif pada permukaan kulit yang akan dilakukan USG
4.      Transduser dipegang dengan tangan dan gerakkan ke depan dan ke belakang di atas permukaan kulit.
5.      Lakukan anatra 10-30 menit
6.      Premedikasi jarang dilakukan hanya bila pasien dalam keadaan gelisah
7.      Pasien tidak boleh merokok sebelum pemeriksaan untuk mencegah masuknya udara.
8.      Bila pada pemeriksaan obstetrik (trimester pertama dan kedua), pelvis dan ginjal pasien dianjurkan untuk minum 4 gelas air dan tidak boleh berkemih sementara untuk trimester ketiga, pemeriksaan pada pasien dilakukan pada saat kandung kemih kosong.
9.      Bila pada otak lepaskan semua perhiasan dari leher dan jepit rambut dari kepala.
10.  Bila pada jantung anjurkan untuk bernapas perlahan dan menahan setelah inspirasi dalam.



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian
USG adalah suatu alat dalam dunia kedokteran yang memanfaatkan gelombang ultrasonik, yaitu gelombang suara yang memiliki frekuensi yang tinggi (250 kHz - 2000 kHz) yang kemudian hasilnya ditampilkan dalam layar monitor Pada awalnya penemuan alat USG diawali dengan penemuan gelombang ultrasonik kemudian bertahun-tahun setelah itu, tepatnya sekitar tahun 1920-an, prinsip kerja gelombang ultrasonik mulai diterapkan dalam bidang kedokteran. Penggunaan ultrasonik dalam bidang kedokteran ini pertama kali diaplikasikan untuk kepentingan terapi bukan untuk mendiagnosis suatu penyakit.
Teknologi transduser digital sekira tahun 1990-an memungkinkan sinyal gelombang ultrasonik yang diterima menghasilkan tampilan gambar suatu jaringan tubuh dengan lebih jelas. Penemuan komputer pada pertengahan 1990 jelas sangat membantu teknologi ini. Gelombang ultrasonik akan melalui proses sebagai berikut, pertama, gelombang akan diterima transduser. Kemudian gelombang tersebut diproses sedemikian rupa dalam komputer sehingga bentuk tampilan gambar akan terlihat pada layar monitor. Transduser yang digunakan terdiri dari transduser penghasil gambar dua dimensi atau tiga dimensi. Seperti inilah hingga USG berkembang sedemikian rupa hingga saat ini.
Ultrasonography adalah salah satu dari produk teknologi medical imaging yang dikenal sampai saat ini Medical imaging (MI) adalah suatu teknik yang digunakan untuk mencitrakan bagian dalam organ atau suatu jaringan sel (tissue) pada tubuh, tanpa membuat sayatan atau luka (non-invasive). Interaksi antara fenomena fisik tissue dan diikuti dengan teknik pendeteksian hasil interaksi itu sendiri untuk diproses dan direkonstruksi menjadi suatu citra (image), menjadi dasar bekerjanya peralatan MI.
B.      Tujuan persiapan USG
Tujuan USG adalah untuk membantu mendiagnosis perkembangan janin pada setiap trimester. Hal itu sangat ditekankan oleh dr. Rudiyanti, Sp.OG. Dijelaskan olehnya, pada kehamilan trimester pertama tujuan USG adalah meyakinkan adanya kehamilan, menduga usia kehamilan dengan mencocokkan ukuran bayi, menentukan kondisi bayi jika ada kemungkinan kelainan bawaan, menentukan penyebab perdarahan atau bercak darah dini pada kehamilan muda (misalnya kehamilan ektopik), menentukan lokasi janin apakah di dalam atau di luar rahim, menentukan kondisi janin jika tidak ada denyut jantung atau pergerakan janin, dan mendiagnosis adanya janin kembar.
Sedangkan di trimester kedua dan ketiga adalah untuk menilai jumlah air ketuban, menentukan kondisi plasenta, menentukan ukuran janin, memeriksa kondisi janin lewat pengamatan aktivitasnya, menentukan letak janin apakah sungsang atau terlilit tali pusat, serta untuk melihat kemungkinan adanya tumor.

C.     Persiapan alat dan bahan
Perawatan peralatan yang baik akan membuat hasil pemeriksaan juga tetap baik. Hidupkan peralatan USG sesuai dengan tatacara yang dianjurkan oleh pabrik pembuat peralatan tersebut. Panduan pengoperasian peralatan USG sebaiknya diletakkan di dekat mesin USG, hal ini sangat penting untuk mencegah kerusakan alat akibat ketidaktahuan operator USG.
Perhatikan tegangan listrik pada kamar USG, karena tegangan yang terlalu naik-turun akan membuat peralatan elektronik mudah rusak. Bila perlu pasang stabilisator tegangan listrik dan UPS.
Setiap kali selesai melakukan pemeriksaan USG, bersihkan semua peralatan dengan hati-hati, terutama pada transduser (penjejak) yang mudah rusak. Bersihkan transduser dengan memakai kain yang lembut dan cuci dengan larutan anti kuman yang tidak merusak transduser (informasi ini dapat diperoleh dari setiap pabrik pembuat mesin USG).
Selanjutnya taruh kembali transduser pada tempatnya, rapikan dan bersihkan kabel-kabelnya, jangan sampai terinjak atau terjepit. Setelah semua rapih, tutuplah mesin USG dengan plastik penutupnya. Hal ini penting untuk mencegah mesin USG dari siraman air atau zat kimia lainnya.
Agar alat ini tidak mudah rusak, tentukan seseorang sebagai penanggung jawab pemeliharaan alat tersebut.

D.    Persiapan Pemeriksaan Lingkungan
Cuci tangan sebelum dan setelah kontak langsung dengan pasien, setelah kontak dengan darah atau cairan tubuh lainnya, dan setelah melepas sarung tangan, telah terbukti dapat mencegah penyebaran infeksi. Epidemi HIV telah menjadikan pencegahan infeksi kembali menjadi perhatian utama, termasuk dalam kegiatan pemeriksaan USG dimana infeksi silang dapat saja terjadi. Kemungkinan penularan infeksi lebih besar pada waktu pemeriksaan USG transvaginal karena terjadi kontak dengan cairan tubuh dan mukosa vagina.
Resiko penularan dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu tinggi, sedang, dan ringan. Resiko penularan tinggi terjadi pada pemeriksaan USG intervensi (misalnya punksi menembus kulit, membran mukosa atau jaringan lainnya); peralatan yang dipakai memerlukan sterilisasi (misalnya dengan autoklaf atau etilen oksida) dan dipergunakan sekali pakai dibuang.
Resiko penularan sedang terjadi pada pemeriksaan USG yang mengadakan kontak dengan mukosa yang intak, misalnya USG transvaginal; peralatan yang dipakai minimal memerlukan sterilisasi tingkat tinggi (lebih baik bila dilakukan sterilisasi).
Resiko penularan ringan ter adi pada pemeriksaan kontak langsung dengan kulit intak, misalnya USG transabdominal; peralatan yang dipakai cukup dibersihkan dengan alkohol 70% (sudah dapat membunuh bakteri vegetatif, virus mengandung lemak, fungisidal, dan tuberkulosidal) atau dicuci dengan sabun dan air
E.     Persiapan Pasien
Sebelum pasien menjalani pemeriksaan USG, ia sudah harus memperoleh informasi yang cukup mengenai pemeriksaan USG yang akan dijalaninya. Informasi penting yang harus diketahui pasien adalah harapan dari hasil pemeriksaan, cara pemeriksaan (termasuk posisi pasien) dan berapa biaya pemeriksaan.
Caranya dapat dengan memberikan brosur atau leaflet atau bisa juga melalui penjelasan secara langsung oleh dokter sonografer atau sonologist. Sebelum melakukan pemeriksaan USG, pastikan bahwa pasien benar-benar telah mengerti dan memberikan persetujuan untuk dilakukan pemeriksaan USG atas dirinya.
Bila akan melakukan pemeriksaan USG transvaginal, tanyakan kembali apakah ia seorang nova atau nyonya?, jelaskan dan perlihatkan tentang pemakaian kondom yang baru pada setiap pemeriksaan (kondom penting untuk mencegah penularan infeksi).
Pada pemeriksaan USG transrektal, kondom yang dipasang sebanyak dua buah, hal ini penting untuk mencegah penyebaran infeksi.
Terangkan secara benar dan penuh pengertian bahwa USG bukanlah suatu alat yang dapat melihat seluruh tubuh janin atau organ kandungan, hal ini untuk menghindarkan kesalahan harapan dari pasien. Sering terjadi bahwa pasien mengeluh "Kok sudah dikomputer masih juga tidak diketahui adanya cacat bawaan janin atau ada kista indung telur?” USG hanyalah salah satu dari alat bantu diagnostik didalam bidang kedokteran. Mungkin saja masih diperlukan pemeriksaan lainnya agar diagnosis kelainan dapat diketahui lebih tepat dan cepat.

F.      Persiapan Pemeriksa
Pemeriksa diharapkan memeriksa dengan teliti surat pengajuan pemeriksaan USG, apa indikasinya dan apakah perlu didahulukan karena bersifat darurat gawat, misalnya pasien dengan kecurigaan kehamilan ektopik. Tanyakan apakah ia seorang nyonya atau nona, terutama bila akan melakukan pemeriksaan USG transvaginal.
Selanjutnya cocokkan identitas pasien, keluhan klinis dan pemeriksaan fisik yang ada; kemudian berikan penjelasan dan ajukan persetujuan lisan terhadap tindak medik yang akan dilakukan.
Persetujuan tindak medik yang kebanyakan berlaku di Indonesia saat ini hanyalah bersifat persetujuan lisan, kecuali untuk tindakan yang bersifat invasif misalnya kordosintesis atau amniosintesis.
Dimasa mendatang tampaknya pemeriksaan USG memerlukan persetujuan tertulis dari pasien. Salah satu tujuan utamanya adalah untuk mencegah penularan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS dan penyakit menular seksual akibat semakin banyaknya seks bebas dan pemakaian narkoba.
Pemeriksa diharapkan juga agar selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan cara membaca kembali buku teks atau literatur-literatur mengenai USG, mengikuti pelatihan secara berkala dan mengikuti seminar-seminar atau pertemuan ilmiah lainnya mengenai kemajuan USG mutakhir. Kemampuan diagnostik seorang sonologist sangat ditentukan oleh pengetahuan, pengalaman dan latihan yang dilakukannya



BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
USG adalah suatu alat dalam dunia kedokteran yang memanfaatkan gelombang ultrasonik, yaitu gelombang suara yang memiliki frekuensi yang tinggi (250 kHz - 2000 kHz) yang kemudian hasilnya ditampilkan dalam layar monitor Pada awalnya penemuan alat USG diawali dengan penemuan gelombang ultrasonik kemudian bertahun-tahun setelah itu, tepatnya sekitar tahun 1920-an, prinsip kerja gelombang ultrasonik mulai diterapkan dalam bidang kedokteran. Penggunaan ultrasonik dalam bidang kedokteran ini pertama kali diaplikasikan untuk kepentingan terapi bukan untuk mendiagnosis suatu penyakit.


DAFTAR PUSTAKA
Musrifatul Uliyah, A.Aziz Alimul Hidayat, 2006, Keterampilan Dasar Praktik Klinik Kebidanan, Jakarta : Salemba Medikaü